Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah populasi terbesar dan jumlah tenaga kerja tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Namun jumlah kesempatan kerja tidak tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia. Hal ini mengakibatkan jumlah pengangguran di Indonesia terusmengalami peningkatan. Di sisi lain, era baru Masyarakat Ekonomi Asean memberikan peluang masuknya investasi asing yang membuka lapangan pekerjaan baru. Akan tetapi tetap saja tidak dapat menekan tantangan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Sehingga persaingan dalam mendapatkan suatu pekerjaan akan semakin ketat. Oleh karena itu, kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas akan semakin meningkat.
Sumber daya manusia merupakan pelaksana sekaligus sasaran pembangunan. Sebagai penggerak pembangunan, manusia dengan sumber daya nya dituntut mampu mengatasi tantangan. Disamping itu sumber daya produktif ini juga diharapkan mampu memanfaatkan peluang yang tercipta. Perlu diberikan perhatian yang berorientasi pada pembangunan mengenai potensi sumber daya manusia. Hal ini dimaksudkan agar sumber daya manusia lebih produktif, kreatif dan efektif.
Kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sumber daya manusia berkualitas memiliki empat karakter diantaranya ; kompetensi, komitment terhadap organisasi, bertindak secara cost-efectiveness dalam setiap aktivitasnya, dan congruence of goals yaitu bertindak sesuai dengan tujuan organisasi.
Namun faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas sumber daya manusia seperti rendahnya tingkat pendidikan dan fasilitas yang tidak memadai, berpotensi menjadi penyebab meningkatnya pengangguran.
Global Competitiveness Report yang dirilis tahun 2015 oleh World Economic Forum, peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi ke-37 dari 140 negara. Peringkat ini turun dibandingkan tahun 2014 yang berada pada posisi ke-34. Meskipun begitu, daya saing Indonesia lebih unggul dari Filipina (47), Vietnam (56), Laos (83), Kamboja (90), dan Myanmar (131). Indonesia juga terlihat lebih baik dibandingkan banyak negara di luar Asia Tenggara, antara lain Portugal (38), Italia (43), Rusia (45), Afrika Selatan (49), India (55), dan Brazil (75).
Kajian ekonomi menempatkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai faktor yang mempengaruhi produktivitas.
Namun kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia akan produktivitas sering disalah artikan sebagai penambahan beban kerja. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia belum memiliki budaya produktif. Dalam rangka memberantas sikap yang salah ini diperlukan adanya pembinaan sikap hidup yang tepat. Tentunya pembinaan tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Indonesia dengan menerapkan konsep produktivitas dan kualitas.
Konferensi Oslo, 1984, mencantumkan definisi umum produktivitas semesta, yaitu: suatu konsep yang bersifat universal, bertujuan menyediakan lebih banyak barang dan jasa untuk lebih banyak manusia. Penyediaan ini dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber riil yang semakin sedikit. Menarik apa yang disampaikan Presiden Suharto dalam Pidato Kenegaraan tanggal 15 Agustus 1987, maka setiap anggota masyarakat perlu memiliki budaya produktif yang tercermin dalam sikap mental. Budaya produktif ini bertujuan “membuat hari esok lebih baik dari sekarang dan membuat hari ini lebih baik dari kemarin”.
Sikap mental tersebut diperlukan bagi bangsa Indonesia terutama dalam menghadapi era baru Masyarakat Ekonomi Asean terlebih lagi tantangan pembangunan. Tantangan pembangunan terdiri dari tantangan ekonomis dan non-ekonomis. Tantangan ekonomis seperti langkanya modal, langkanya keterampilan sumber daya manusia, dan langkanya teknologi yang dikuasai. Sedangkan tantangan non-ekonomis berkaitan dengan sikap dan kemauan pemerintah, sikap budaya bangsa, faktor keamanan dan ketertiban, serta tekad dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan kemajuan.
Pada tingkat nasional, peningkatan produktivitas dapat menghasilkan peningkatan kualitas dan kesejahteraan.
Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan keefektifan dan mutu tenaga kerjaitu sendiri. Di tingkat perusahaan, produktivitas digunakan sebagai sarana manajemen dalam menganalisa dan mendorong efisiensi produksi barang atau jasa. Manfaat pelaksanaan dan proyeksi informasi tentang produktivitas dapat dijadikan sebagai petunjuk serta pedoman pada semua tingkatan manajemen dalam mengendalikan permasalahan perusahaan.
Produktivitas merupakan faktor penentu pembangunan nasional khususnya pembangunan ekonomi.
Maksud dari pembangunan tersebut ialah peningkatan harkat dan martabat sumber daya manusia. Dilakukan dengan menuntut perubahan dan pembaharuan. diharapkan sumber daya manusia mampu mengembangkan potensi dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas serta mendukung produktivitas kerja.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas.
Soedirman dan Tarwaka dalam Sedarmayanti (2011) menyebutkan faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya produktivitas kerja yaitu motivasi, kedisiplinan, etos kerja, keterampilan dan pendidikan. Balai Pengembangan Produktivitas Daerah dalam Sedarmayanti (2009), menjelaskan bahwa faktor utama yang menentukan produktivitas tenaga kerja adalah sikap kerja, tingkat keterampilan, hubungan tenaga kerja dengan pimpinan, manajemen produktivitas, efisiensi tenaga kerja dan kewiraswastaan. Produktivitas kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu sikap mental, pendidikan, keterampilan, manajemen, Hubungan Industrial Pancasila, tingkat penghasilan, gizi dan kesehatan, jaminan sosial, lingkungan dan iklim kerja, sarana produksi, teknologi dan kesempatan berprestasi.
REFERENSI :
- Sedarmayanti. (2009). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Cetakan Ketiga. CV. Mandar Maju, Bandung.
- Sedarmayanti. (2011). Tata Kerja dan Produktivitas Kerja. Cetakan Ketiga. CV. Mandar Maju, Bandung.
Download artikel ini :
Discussion about this post