Adanya perkembangan dunia usaha yang semakin meningkat, semakin kompleks pula yang meningkat perusahaan, khususnya perusahaan perdagangan. Pada umumnya perusahaan didirikan bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga untuk perusahaan terlaris. Semakin besar suatu perusahaan, maka akan semakin sering terjadi masalah yang perlu diperbaiki dan dilakukan membuat keputusan yang tepat dan bijaksana.
Seiring dengan perkembangan dunia usaha dan perdagangan sekarang ini, semakin meningkat pula pola persaingan yang terjadi di dunia usaha dan perdagangan. Dalam persaingan seperti ini, perusahaan harus meningkatkan minat pelanggan melalui peningkatkan produk. PENINGKATAN produktivitas produk optimal, perencanaan produksi yang baik, dalam arti efektif, ekonomis, dan efisien (Cahyarini, 2015).
Keuntungan perusahaan diperoleh dari hasil penjualan produk. Tidak melakukan penjualan perusahaan tidak hanya melakukan penjualan tunai. Namun juga penjualan kredit. Hal ini sering dikenal dengan istilah pemberian bantuan. Piutang merupakan klain yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa, pemberi pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berhutang kepada pihak lainya (Henry, 2000).
Piutang sangat menguntungkan bagi perusahaan karena merupakan salah satu yang tidak menghasilkan bagi perusahaan. Pemberian kredit kredit memiliki dampak positif dan negatif terhadap perusahaan.Konsekuensi positif dari perusahaan dari pemberian piutang dapat meningkatkan volume penjualan sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan. Namun, mempertimbangkan negatif dari perizinan yang dimaksud adalah merupakan piutang yang tak tertagih yang dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan (Cahyarini, 2015).
Faktor penyebab pertanggungan piutang tak tertagih adalah tidak adanya kesepakatan tentang umur piutang. Dalam melakukan penjualan, perusahaan tidak hanya melakukan penjualan tetapi juga menjual dengan kredit yang biasa dikenal dengan istilah pemberian bantuan. Piutang merupakan klain yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa, pemberi pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berhutang kepada pihak lainya.
Piutang sangat dipertanggungjawabkan dengan pendapatan perusahaan karena merupakan salah satu yang tidak menghasilkan laba perusahaan, Namun demikian, pelaporan negatif dari pertanggungjawaban tersebut merupakan piutang yang tak tertagih yang dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan. Karena negatif dari pemberian piutang adalah masalah yang harus ditagih, keraguan-keraguan di mana piutang tersebut dapat tertagih atau tidak oleh perusahaan sehingga menimbulkan kerugian pada perusahaan. Tidak tertagihnya piutang pada debitur dapat disebabkan karena debitur ini telah bangkrut atau telah meninggal dunia dan tidak ada penanggungan yang bertanggung jawab dari perusahaan pada debitur tersebut (Cahyarini, 2015).
Untuk mengetahui batas jatuh tempo pelunasan piutang usaha, maka harus dibuat analisis umur piutang yang akan digunakan untuk menghitung umur batas penagihan demi di perlunasan piutang dapat di ketahui mana sudah jatuh tempo dan mana yang masih menunggak. Dapat disesuaikan dan dianalisis. Setelah piutang jatuh tempo, maka akan ada beberapa tagihan yang tidak dapat ditagih setelah melewati jatuh tempo. Makin lama umur piutang yang tidak tertagih semakin besar piutang yang tidak dibayar (Cahyarini, 2015).
Dalam upaya meningkatkan volume penjualan untuk para konsumen, perusahaan dapat melakukan penjualan dengan kredit dan kredit. Penjualan dalam bidang distributor yang dianggap sulit, sehingga sulit bagi perusahaan untuk menjual kredit. Para pelanggan umumnya lebih suka bila perusahaan dapat melakukan penjualan kredit, karena pembayaran yang dapat ditunda. Penjualan kredit akan menerima pembayaran hari ini, dan akan menghasilkan harta perusahaan dalam hal penerimaan. Dengan meminjamkan uang akan membawa risiko pada perusahaan, meminta piutang usaha yang ditimbulkan tidak dapat tertagih atau para debitur dalam pembayaran hutangnya tidak tepat waktu.
Dengan melakukan penjualan kredit atau memberikan penerimaan terhadap barang-barang atau jasa-jasa yang dijualnya tersebut maka diperlukan koperasi yang tidak segera mendapatkan penerimaan kas atau tidak langsung menerima uang tunai pada saat menerima penjualan. Dan kemudian barulah pada saat hari jatuhnya terjadi aliran kas masuk yang diambil dari peralihan tersebut. Adanya penjualan kredit dapat meningkatkan volume penjualan, pembeli yang membeli barang dalam jumlah kecil akan terdorong untuk membeli lebih banyak dengan kredit yang ditawarkan kepada mereka. Penjualan kredit juga menarik berbagai jenis biaya untuk modal. Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan lumpuh dari modal koperasi yang tersedia baik dibelanjai dengan modal sendiri atau modal dari luar,
Pengendalian piutang pada perusahaan ini sangat minim, perusahaan tidak memberlakukan kebijakan pemilihan debitur, mengambil kebijakan yang ditentukan antara debitur baru dan debitur yang sudah lama sama. Penetapan kebijakan tersebut sangat merugikan. Hal ini dapat menyebabkan antara perusahaan dengan debitur yang lama tidak terjalin hubungan baik, karena tidak ada kepercayaan terhadap debitur lama yang dilihat dari sistem pembayaran tidak pernah mengalami kesulitan.
REFERENSI:
- Cahyarini, Manik. (2015). Analisis Umur Piutang Untuk Meminimalisir Piutang Tak Tertagih Pada PT Bisma Karang Pilang Surabaya . Jurnal Cendekia Akuntansi. Vol. 3, No. 3.
- Henry, Simamora. (2000). Dasar Pengambilan Keputusan Bisnis . Jakarta: Salemba Empat.
- Hery. (2008). Pengantar Akuntansi 1 . Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
- Widiasari, Irene Diyah Vita. (2015). Analisis Pengaruh Penjualan Kredit Terhadap Piutang dan Laba Usaha Pada Unit Pertokoan KPRI Ikhlas di Surakarta .
Download artikel ini :
Discussion about this post